Headlines News :
Home » » Globalisasi dan lingkungan hidup

Globalisasi dan lingkungan hidup

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Fenomena globalisasi selalu dikatakan memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi negara-negara di dunia. Negara-negara semakin dapat bebas dalam melakukan kerja sama dalam membangunan ekonomi kearah yang lebih baik dan juga semakin mudahnya negara-negara memperoleh aliran modal dari negara-negara lain, sehingga membantu negara tersebut dalam mengembangkan pilar ekonominya. Membumingnya globalisasi tidak lepas dari peran institusi di dalamnya dalam mempromosikan keuntungan dari globalisasi itu sendiri bagi negara-negara yang menerima keberadaan globalisasi.Institusi itu tidak lain adalah IMF (International Monetary Fund), WB (World Bank) dan WTO (World Trade Organization), atau biasa dikenal dengan Washington Consesus, dengan membawa program mengenai perdagangan internasional, investasi asing langsung dan aliran pasar modal.
Dengan adanya fenomena globalisasi yang dapat memberikan manfaat terhadap negara-negara untuk membuka diri dalam melakukan kerja sama serta meminta bantuan terhadap negara-negara lain, dan tidak hanya itu negara dapat memperoleh pendapatan neraca pembayaran melalui perdagangan internasional dengan negara lain. Dampak itu pun dirasakan oleh negara-negara berkembang. Dibalik cerita yang baik tersebut, sebetulnya tersimpan cerita buruk mengenai akibat dari pembangunan ekonomi yang tanpa batas tersebut. Terjadinya degradasi lingkungan merupakan cerita buruk yang harus diperhatikan sebagai akibat dari perilaku aktivitas ekonomi. Hal ini karena setiap melakukan aktivitas ekonomi baik itu produksi maupun konsumsi tidak terlepas dalam memberikan pengaruh kepada lingkungan sekitar.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah penulisan makalah ini adalah
1. Bagaimana globalisasi mempengaruhi lingkungan hidup di negara berkembang
2. Apa faktor-faktor yang menyebabkan mudahnya terjadi eksploitasi lingkungan di negara berkembang
3. Apa solusi yang ditawarkan oleh MNC dan aktor non-pemerintahan dalam menanggulangi kerusakan lingkungan di negara berkembang

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Globalisasi dan dampaknya terhadap kerusakan lingkungan di negara berkembang
Globalisasi, mungkin kata itu sering kita dengarkan di televisi, radio, surat kabar ataupun percakapan sehari-hari. Kata globalisasi sendiri muncul pada dekade akhir abad ke-20. Globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara. Globalisasi menjadikan dunia seperti Global Village. Dengan adanya Globalisasi, negara-negara dapat dengan mudah melakukan suatu interaksi, bahkan individu dalam suatu negara dengan individu di negara lain dapat dengan mudah melakukan suatu interaksi, baik dalam hal komunikasi, pertukaran komoditi, pertukaran informasi, dll. Hal tersebut menjadikan globalisasi sebagai arah baru bagi perkembangan negara-negara selanjutnya. Tapi apakah globalisasi benar-benar sesuai dengan yang selalu digembar-gemborkannya?
Globalisasi layaknya seperti keping uang logam, yang memiliki 2 sisi yang sangat bertolak belakang satu sama lain. Globalisasi disatu sisi memberikan dampak positif dan disisi lain memberikan dampak negatif. Dan salah satu dampak negatif dari globalisasi adalah berimbas pada masalah lingkungan. Ada serangkaian proses yang harus dilewati untuk menuju pada tahap perusakkan lingkungan akibat globalisasi, yang pada umumnya terjadi di negara-negara berkembang.
Dengan semakin menipisnya batas-batas negara karena doktrin dari pahaman globalisasi yang menuntut setiap negara jika hendak menjadi negara yang maju maka harus membuka diri selebar-lebarnya terhadap bantuan-bantuan dan kerjasama dengan pihak asing maka hal ini lah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi para investor-investor asing untuk berlomba masuk dan menanamkan sahamnya di negara-negara berkembang. Sehingga kemudian menginisiasi maraknya industrialisasi, privatisasi serta deregulasi di negara-negara berkembang.
Yang menjadi pertanyaan kita kemudian adalah mengapa industrialisasi, privatisasi serta regulasi menjadi sebuah masalah yang berimbas pada masalah kerusakan lingkungan? Dalam dunia industri, bahan mentah adalah satu hal penting untuk menjalankan suatu roda perindustrian. Dan bahan-bahan mentah ini, banyak ditemukan di negara-negara berkembang yang memang dalam segi geografinya berada pada jalur lintang dan bujur yang subur. Namun, negara berkembang terkendala dalam melakukan pengelolaan akan sumber daya alam yang melimpah tersebut akibat keterbatasan modal dan teknologi yang dimilikinya. Sehingga negara-negara berkembang membutuhkan suntikkan dana dan jasa dari negara-negara maju. Adapun bentuknya bisa berupa hutang/ pinjaman, dan hibah.

Namun sangat disayangkan bahwa berbagai bantuan dana dalam bentuk pinjaman maupun hibah oleh negara maju tersebut sebagian besar digunakan untuk membeli teknologi-teknologi dari negara maju. Dengan kata lain pinjaman dari negara maju, kembali masuk ke saku negara maju lagi dalam bentuk pembelian teknologi oleh negara berkembang, di lain waktu, negara berkembang masih harus melunasi hutang-hutang kepada negara maju beserta dengan bunganya. Ini adalah satu dari sekian banyak bentuk kerjasama di era globalisasi antara negara maju dan negara berkembang yang mana secara tidak langsung merugikan negara-negara berkembang.
Teknologi yang telah dibeli oleh Negara berkembang (negara tropis) tersebut memungkinkan mereka untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya kemudian adalah terjadinya perusakan hutan tropis. Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, bahkan seringkali wilayah-wilayah yang tidak menjadi pusat industri mendapat imbasnya seperti peningkatan suhu udara.
Untuk persoalan industri, pada umumnya industri didirikan di negara-negara berkembang dengan tujuan untuk efisiensi biaya produksi dan transportasi serta mengingat letak negara berkembang sebagai pasar dari komoditi industri negara maju. Dalam prosesnya kemudian, industri-industri yang didirikan oleh negara maju melakukan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan ditambah lagi proses kerja industri-industri tersebut tidak berwawasan lingkungan. Hal ini bisa dilihat melalui berbagai bentuk kerusakkan akibat aktifitas pertambangan, selain itu juga limbah yang dihasilkan tidak ditaktisi oleh negara maju. Dengan masuknya perusahaan tambang asing, maka pencemaran lingkungan pasti tidak akan bisa dihindarkan. Kebijakan pemerintah mengizinkan operasi pertambangan pada kawasan hutan lindung dan konservasi, sudah pasti akan mempercepat lenyapnya berbagai sumber daya alam yang tadinya melimpah di negara-negara berkembang seperti Filipina, Indonesia, Vietnam, Sri lanka dan lain-lain.
Perusahaan Negara Dampak
Ecuador oil development
(Petroequador, Maxus oil Co.) Ecuador Waorani dan masyarakat adat lainnya tergusur dari tanahnya,keanekaragaman hayati hilang, air terkena racun, dan kerusakan lingkungan secara masif karena
tumpahan minyak
Total, Unocal (Union Oil
Company of California) Burma Terlibat dalam hak-hak buruh dan menggunakan budak
Royal dutch shell Nigeria Perusakan lingkungan, penindasan, perampasan milik rakyat ogoni, penangkapan dan penahanan dengan sewenangwenang, dan menghukum mati aktivis lingkungan
Tanzania Wheat Project Tanzania Pemindahan secara paksa, pelecehan dan penahan, serta mengurangi akses
Uranium Mining (Kerr-McGee) New Mexico Penambangan-penambangan Navajo menderita kanker dan penyakit lainnya, tetapi mendapat kompensasi dan bantuan sangat minimal
Agricultural Project (Swft
Armour, King Ranch) Brazilia Pembersihan hutan dan timbulnya konflik-konflik sosial
Tabel 1. Daftar Perusahaan dan dampak yang ditimbulkan di negara-negara berkembang
Selain bentuk-bentuk kerusakkan yang diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan di negara-negara berkembang, menurut penelitian yang dilakukan oleh Amsyari (1996:104), mencatat kerusakan lingkungan akibat industrialisasi di negara berkembang sebagai contoh di negara indoensia, yaitu:
- Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
- Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
- Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
- Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
- Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r SO2, dan debu.
- Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu bara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
- Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin menyempit dan mengalami pencemaran.

Contoh lainnya adalah kasus penolakkan rakyat filipina terhadap pertambangan nikel berskala besar di pulau Mindoro oleh perusahaan pertambangan Norwegian Intex sebab sifatnya yang merusak karena bisa menyebabkan banjir dan erosi selain itu pula akan mengganggu sumber air irigasi terbesar disana. Irigasi itu mengaliri sawah seluas 40 ribu hektar. Selama ini, Mindoro memang dikenal sebagai limbung padi bagi manila. Mengapa hal tersebut bisa terjadi sebab UU pertambangan Filipina yang ada memihak terhadap perusahaan tambang asing dan memberi mereka 100 persen keuntungan dan pembebasan pajak. Dengan pemerintahan yang lemah, kita tidak bisa tergantung pada mekanisme monitoring karena pemerintahnya korup.
Melalui contoh-contoh tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa yang menjadi sumber utama dari perusakkan dan segala bentuk eksploitasi lingkungan yang terjadi di pelopori oleh industri yang notabene dikuasai sepenuhnya oleh negara-negara maju. MNCpun menjadi senjata paling ampuh untuk memulai kerjasama yang tadinya dikatakan “saling menguntungkan dengan pembagian yang adil versi negara maju: 80% untuk negara maju dan 20% untuk negara berkembang). Sesungguhnya, negara berkembang lebih banyak dirugikan atas upaya kerjasama tersebut mengingat selain telah dikuras kekayaan alamnya oleh negara maju, pembagian hasil yang tidak merata, serta dampak dari eksploitasi aktifitas industri ditambah lagi dengan permasalah limbah yang dihasilkan

Karena limbah industri dibuang ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kimia pada umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah. Limbah gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx, NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan NOx di udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan pertanian dan hutan. Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota air. Untuk itu, limbah dari hasil industri benar-benar menjadi ancaman kerusakan lingkungan di negara-negara berkembang yang menjadi pusat industri negara maju.
Keseluruhan permsalahan yang terjadi di negara-negara berkembang menjadi layaknya sebuah penyakit yang menggerogoti tubuh negara-negara berkembang dari hari ke hari. Namun, nampaknya negara-negara berkembang belum menyadari sepenuhnya dengan kondisi mereka yang sedang tidak baik-baik saja akibat terlena dengan buaian “globalisasi” yang dikatakan mampu meningkatkan perkeonomian dan mampu mensejahterakan masyarakat.
2.2 Faktor-faktor yang menyebabkan over-exploitation
Selanjutnya, faktor-faktor yang kemudian melatar belakangi mengapa negara-negara berkembang sangat mudah untuk di eksploitasi antara lain:
1. keterbatasan modal yang dimiliki oleh negara-negara berkembang menjadikan negara berkembang merasa butuh untuk mendapatkan suntikkan dana/bantuan asing tanpa memperhitungkan untung dan rugi yang akan dihadapi kemudian.
2. lemahnya hukum domestik yang diterapkan pemerintah dalam membatasi jumlah eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan asing di negara berkembang. ragulasi yang diberlakukan oleh pemerintahan seringkali hanya memihak kepada perusahaan asing dibanding memihak kepada masyarakat.
3. Perkembangan budaya konsumtif akibat dari globalisasi. Media massa, baik elektronik maupun cetak, merupakan sarana utama dalam penyebaran epidemi global budaya kon-sumtif internasional tersebut. Contohnya, gaya memakan fast food seperti Hambur-ger McDonald, Wendy’s, Arby’s, ayam goreng internasional seperti Kentucky, Texas, California, dan lain-lain. Dengan pola hidup konsumtif yang semakin banyak dianut oleh masyarakat dunia, hal inilah yangs sesungguhnya menjadi pupuk yang menyuburkan indstrialisasi dimana-mana khususnya di negara-negara berkembang guna memenuhi permintaan konsumen tersebut.

Dan untuk memenuhi permintaan konsumen yang kian banyak akibat budaya konsumtif tadi maka industri merasa wajib untuk meningkatkan jumlah produksinya dengan melakukan eksploitasi secara besar-besaran sehingga terjadilah perusakan lingkungan seperti abrasi, penggundulan hutan, dan lain sebagainya
2.3 Solusi-solusi terhadap permasalahan lingkungan di negara berkembang
Adapun solusi yang kemudian ditawarkan oleh negara maju ke negara berkembang untuk menangai permasalahan lingkungan yang ada yaitu terjadi saat pertemuan negara-negara yang mempunyai wilayah 5% jatah hutan dunia (seperti Brazil, Indonesia, Venezuela, dan negara-negara Afrika), Amerika Serikat dan sekutunya datang menawarkan hibah tanpa bunga dan tanpa pengembalian dengan kompensasi negara-negara tersebut harus memperhijau hutannya kembali. Logikanya, negara-negara pemodal tidak mau disalahkan atas dampak kerja dan pemberlakuan politik ekonomi mereka. Kesalahan dibebankan kepada negara dunia ketiga dan berkembang.
Mereka juga tidak mau mengakui regulasi internasional yang ditetapkan di Kyoto untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Protokol Kyoto (1997) mengharuskan negara-negara industri mengurangi kerja pabrik-pabriknya. Akibatnya bagi negara maju, hal tersebut akan mengurangi pemasukan mereka dan dapat ditebak: mereka melakukan penolakan. Amerika Serikat sebagai panglima penolakan tersebut. Lingkungan semakin jauh dari harapan untuk diselamatkan.Global warming menambah wajah suram lingkungan. Bencana lokal dan tahunan juga semakin membuat wajah lingkungan bopeng. Butuh waktu lama untuk membuat asri kembali, apabila penghijauan masih harus berhadapan dengan impian pemodal.
Adapun solusi yang ditawarkan oleh MNC untuk menanggulangi persoalan-persoalan lingkungan yang ditimbulkannya adalah dengan perdagangan karbon atau carbon trade. MNC yang menghasilkan banyak sekali emisi karbon di udara sesuai dengan protokol kyoto harus mengurangi emisinya hingga batas-batas tertentu. Hal ini berarti MNC harus mengungari aktivitas industrinya, dan berdampak pada laba perusahaan tentunya. Bermula dari hal inilah kemudian marak dilakukan perjanjian perdagangan karbon dengan negara-negara berkembang yang wilayah hutannya masih luas. Perdagangan karbon yaitu perjanjian antara MNC dengan pihak pemilik wilayah hijau dengan perhitungan tingkat emisi yang dihasilkan pertahun dibandingkan dengan luas hutan serta kerapatan pohon di dalamnya yang akan dikalkulasikan kemampuannya mereduksi emisi setiap tahunnya. MNC akan memberikan biaya kepada pihak pemilik hutan untuk menjaga hutannya sehingga MNC bisa tetap melanjutkan kegiatan industrinya sesuai dengan protokol kyoto.
Sebagian besar faktor yang menyebabkan kerusakkan lingkungan oleh NGO kemudian berusaha untuk diselesaikan dengan mempengaruhi tindakan-tindakan aktor lain seperti negara dan organisasi internasional pemerintah (IGO) dalam memajukan kepentingan dan cita-cita mereka dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat internasional.

NGO dapat mempengaruhi tindakan atau kebijakan yang akan dikeluarkan oleh negara terkait permasalahan yang diperjuangkan tersebut. Sebagai contoh masukan dan aksi protes serta tindakan dari NGO seperti Greenpeace agar negara-negara didunia berusaha untuk menjaga lingkungan dan mendesak negara-negara industri penghasil emisi dan polusi terbesar turut serta dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan dengan mengucurkan dana dalam perlindungan dan pemeliharaan hutan diseluruh dunia.
Walaupun tidak memiliki kedaulatan, tidak bisa membuat hukum, tidak mempunyai kekuatan militer dan sumber dana yang tetap tetapi NGO bisa mempunyai pengaruh dalam pembuatan keputusan dan membantu penyusunan suatu agenda dalam memecahkan suatu permasalahan apabila memiliki jaringan yang luas hingga dari kalangan bawah, regional dan global. Isu yang diusung NGO yakni masalah kemanusiaan, perdamaian dan linguntukungan menjadi sangat penting jika dibandingkan dengan kedaulatan negara.Oleh karena itu negara-negara didunia tidak mampu melawan pengaruh dari NGO terkait permasalahan yang menjadi isu “sensitif” dalam dunia internasional dewasa ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya segala hal yang diciptakan manusia mempunyai efek baik dan buruk bagi manusia itu sendiri. Globalisasi juga mempunyai sifat seperti itu. Globalisasi disatu sisi menawarkan kebaikan tapi disisi lain juga kita akan terjebak pada keterpurukan jika tidak mewaspadainya. Pengaruh globalisasi juga harus dilihat dari ‘siapa yang memprakarsainya’ yaitu negara-negara Barat. Hal ini patut diwaspadai karena sumber daya alam kita yang melimpah dan bukan tidak mungkin negara-negara tersebut juga mengincarnya dengan mempengaruhi masyarakat kita tentang ‘betapa baiknya globalisasi’. Rakyat (elit penguasa dan rakyat biasa) harus meng-counter efek buruk dari globalisasi. Jika hanya rakyat biasa saja yang mencoba meng-counter-nya maka hal itu hanya akan sia-sia mengingat kekuatan dan legitimasi yang dimiliki oleh negara-negara maju cukup kuat untuk menjadikan mereka betah untuk melakukan eksploitasi terhadap lingkungan di negara berkembang.

3.2 Saran
Untuk menangani persoalan lingkungan di negara berkembang sebagai akibat dari globalisasi adalah diperlukannya regulasi serta aturan hukum yang jelas,adil dan mampu mengikat pihak-pihak asing ketika melakukan pengolaan sumber daya alam di lingkungan negara berkembang. Sebab permasalah-permasalahan yang timbul sebelumnya adalah dimana pemerintah sudah tidak mampu untuk ikut campur ke dalam lingkup kerjasama yang tadinya telah dibangun bersama dengan negara maju sebab aturan dan hukum yang tadinya telah dibuat oleh pemerintah benar-benar pro dan memihak kepada pemilik modal. Untuk itu, diperlukannya good governance yang dapat meregulasi kembali manejemen pengelolaan lingkungan hidup agar terhindar dari berbagai macam kerusakkan alam akibta eksploitasi yang berlebihan.
Kita telah masuk dan terjebak dalam lingkaran globalisasi, dan akan sulit ketika kita mencoba untuk sepenuhnya keluar dari “lingkaran globalisasi” tersebut untuk itu, cara yang mampu kita usahakan adalah dengan meng counter pihak-pihak negara maju. Sebab sesungguhnya apa yang telah di ambil oleh negara maju terhadap negara berkembang benar-benar sangat menampakkan ketidak adilan.

“When the last tree is cut, when the last river has been poisoned, when the last fish has been caught, then we will find out that we can’t eat money.”

tlisan d ats trnspirasi olh tlisan2 yg prnh ada
school-work by klp 3..PPNB

7 komentar:

  1. Daftar pustakanya ga ada ya?

    BalasHapus
  2. thank you.. really help me in do assigment.. :D

    BalasHapus

  3. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  4. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum Wr. Wb.

    WhatsApp Only::::{+33753893351}
    Email:::::::::{aditya.aulia139@gmail.com}
    {iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan CREDIT UNION DAYA LESTARI via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    BalasHapus
  6. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus
  7. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus